Terkadang saat kita melihat suatu gambar atau video yang bisa memancing syahwat, kemudian keluarlah setetes kecil air yang lengket berawarna putih kental. Banyak sekali orang yang mengalami kejadian seperti diatas, namun karena kekhawatiran yang begitu besar, malah membuat kita harus bolak-balik kamar mandi untuk mandi wajib atau bahkan ber-istimna (onani).
Nah, perlu diketahui bahwa ada beberapa jenis air yang keluar dari kemaluan baik yang disengaja ataupun tidak karena perkara tertentu, yaitu mani, madzi, dan wadi. Mani adalah cairan lengket yang keluar dari manusia karena rangsangan seksual yang kuat, biasanya keluar memancar dan berbau. Sedangkan madzi adalah cairan yang keluar karena muncul syahwat yang tidak besar atau bahkan secara tak sadar.
Wadi adalah cairan yang keluar bersamaan dengan air kencing biasanya disebabkan karena kelelahan setelah bekerja dan keadaan tertentu. Untuk membedakannya, tentu disertai ciri-ciri tertentu, misalnya keluarnya cairan dengan cara memancar(tersendat-sendat) dan disertai rasa lemas, maka itu merupakan mani dan diwajibkan untuk mandi wajib.
Namun, apabila cairan keluar setetes, tidak berbau, dan tidak disertai rasa lemas, maka kemungkinan yang keluar adalah madzi. Maka, kita cukup membersihkannya berdasarkan hadits Sahl bin Hanif, ia berkata,
“Aku seringkali keluar madzi, sehingga sering sekali mandi karenanya. Lalu kuceritakan hal ini kepada Rasulullah shallallaahu‘alaihi wasallam. Maka beliau berkata : “Kamu cukup mengambil air setelapak tangan, lalu kamu basahi pakaianmu yang terkena madzi itu sampai terlihat basah” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya, Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dinilai hasan oleh Asy Syaikh Al Albani.
Namun, dalam mazhab lain ada yang menyuruh untuk mencuci pakaian yang terkena madzi dan dilanjut berwudhu.
Sahl bin Hanif, ia berkata:
“Aku seringkali keluar madzi, sehingga sering sekali mandi karenanya. Lalu kuceritakan hal ini kepada Rasulullah shallallaahu‘alaihi wasallam. Maka beliau berkata : “Kamu cukup mengambil air setelapak tangan, lalu kamu basahi pakaianmu yang terkena madzi itu sampai terlihat basah” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya, Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dinilai hasan oleh Asy Syaikh Al Albani).
“Aku seringkali keluar madzi, sehingga sering sekali mandi karenanya. Lalu kuceritakan hal ini kepada Rasulullah shallallaahu‘alaihi wasallam. Maka beliau berkata : “Kamu cukup mengambil air setelapak tangan, lalu kamu basahi pakaianmu yang terkena madzi itu sampai terlihat basah” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya, Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dinilai hasan oleh Asy Syaikh Al Albani).
Nah, bagi kalian yang belum menikah, sebaiknya jangan risau jika tidak sengaja mengeluarkan madzi karena hampir semua orang mengalami ini. Ada baiknya kita untuk mengendalikan syahwat, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ Katakanlah kepada orang-orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui apa yang mereka perbuat”. [an-Nûr/24:30].
Tentu akan ada rasa gelisah ketika menahan syahwat dan muncul keinginan untuk bersetubuh atau beristimna (onani). Sebaiknya kendalikan rasa tersebut, hingga kita memiliki tempat untuk menyalurkan syahwat yang dihalalkan oleh Allah SWT yaitu kepada istri kita. Maka itu, segeralah menikah bagi yang sudah mampu untuk menikah.
Onani merupakan perkara dosa sebab keluar dari Fitrah yang telah Allah tetapkan. Dengan tidak onani dan bisa mengendalikan syahwat, Insyaallah kita akan terhindar dari kerusakan. Memang rasanya berat dan tidak nyaman saat kita tidak melampiaskan syahwat tersebut, maka itu Nabi Muhammad SAW menganjurkan kita untuk berpuasa, dimana puasa artinya menahan, dalam hal ini yaitu menahan syahwat.
Untuk menghilangkan rasa gelisah dan tidak nyaman tersebut, bisa dengan mengalihkan pikiran dan melakukan hal yang bermanfaat seperti olahraga, membaca Al-Qur'an, atau mengikuti pengajian.
Kesimpulan
Hal yang bisa kita simpulkan dari penjelasan diatas adalah, kita harus pastikan dulu cairan yang keluar dengan ciri-ciri dan perbedaan yang sudah dipaparkan. Jika yang keluar adalah mani, maka diwajibkan untuk mandi, sedangkan yang keluar adalah madzi atau wadi, maka cukup membersihkannya. Solusinya, yaitu ketika ingin sholat, lepas pakaian yang terkena madzi, kemudian gunakan sarung untuk sholat.
Hendaknya kita selalu berdo'a kepada Allah SWT agar terhindar dari keragu-raguan dan sifat was-was yang datangnya dari setan. Yakinlah kalau yang kita lakukan benar. Jauhi video-video atau foto yang bisa memancing syahwat dan hindari pikiran kotor serta menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat. Semoga artikel ini bisa membantu. Amiin,
Komentar
Posting Komentar